GAMBARAN PENGELOLAAN PEYIMPANAN SEDIAAN FARMASI DI GUDANG INSTALASI FARMASI RSIA IBUNDA PELAIHARI
Penyimpanan obat di instalasi farmasi rumah sakit menjadi salah satu jaminan kelayakan obat yang di terima oleh rumah sakit sebelum disalurkan ke pasien. Menurut Permenkes RI nomor 72 tahun 2016 meyatakan bahwa standar pelayanan kefarmasian adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman bagi tenaga kefarmasian dalam menyelenggarakan pelayanan kefarmasian. Agar penyimpanan obat menjadi baik, maka di perlukan indikator atau parameter sebagai standar agar diterapkan untuk menjamin penyimpanan obat itu baik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penyimpanan sediaan farmasi di Gudang Instalasi Farmasi di RSIA Ibunda berdasarkan standar mutu Peraturan Menteri Kesehatan No. 72 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan di Rumah Sakit. Penelitian ini menggunakan metode observasional kualitatif, dimana intrumen penelitian yang digunakan dalam pengumpulan data adalah lembar observasional. Berdasarkan hasil perhitungan lembar observasi di RSIA Ibunda dengan standar Permenkes No 72 tahun 2016 yaitu sebesar 92% yang masuk dalam kriteria baik dengan menunjukkan bagian yang sesuai standar yaitu komponen penyimpanan, sistem penyimpanan, metode penyimpanan. Sedangkan sebanyak 8% yang belum sesuai standar adalah bagian persyaratan penyimpanan, dan peralatan penyimpanan. Penyimpanan sediaan farmasi di Gudang Instalasi Farmasi RSIA Ibunda sudah memenuhi standar Permenkes No 72 Tahun 2016 dengan persentase 92% yang masuk dalam kategori baik